Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Menjabat, Tetapkan Ruang Sidang H. Ubaidillah di Bawaslu Kendal

Kendal, Bawaslu – Sebagai pamungkas masa jabatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kendal 2018-2023 menetapkan Ruang Sidang H. Ubaidillah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Pimpinan yang dilaksankan oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani beserta Anggota Firman Teguh Sudibyo, Achmad Ghozali, Abdul Hamid, dan Arief Musthofifin pada hari terakhir betugas, Senin, (14 Agustus 2023), di Kantor Bawaslu Kendal Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal. Odilia Amy Wardayani menerangkan bahwa penetapan Ruang Sidang H. Ubaidillah sebagai penghargaan kepada rekan kerja yang telah di panggil & menghadap Tuhan di tengah masa jabatan. “Ini sebagai penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Anggota Bawaslu Kendal Periode 2018-2023 yaitu Bapak Ubaidillah yang telah mendahului kita di panggil & menghadap Tuhsn pada 2021 di tengah masa tugasnya. Nama Haji Ubaidillah kami jadikan sebagai nama ruang rapat atau ruang sidang di Bawaslu Kabupaten Kendal,” kata Odilia. Hal itu dikuatkan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Firman Teguh Sudibyo yang menganggap Ubaidillah adalah tokoh senior di dunia pengawasan pemilu. “Pak Ubaidillah adalah senior di dunia pengawasan. Beliau di Panwaslu Kabupaten Kendal sejak 2010 sampai 2018. Di Bawaslu Kendal Periode 2018-2023 beliau juga menjabat hingga akhir hayat Tahun 2021. Sehingga pantas rasanya jika kemudian nama beliau diabadikan di Kantor Bawaslu Kendal ini,” terang Firman. Penjelasan Odilia dan Firman diamini Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin. "Saya mengenal Pak Ubaidillah atau Pak Obed secara pribadi. Beliau orang yang berdedikasi dan penuh waktu bekerja mengawasi pemilu. Bahkan sampai akhir hayat pada awal 2021 beliau masih menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kendal dan tetap mencurahkan perhatian walau dalam kondisi sakit. Sangat tepat kiranya nama beliau disematkan sebagai Ruang Sidang H. Ubaidillah di Kantor Bawaslu Kendal," jelas Arief. Sedangkan bagi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal Achmad Ghozali, Ubaidillah dianggap sebagai pahlawan. “Bapak Haji Ubaidillah itu adalah sosok pahlawan atau pejuang pengawasan pemilu di Kabupaten Kendal. Maka sudah selayaknya nama beliau itu diabadikan menjadi nama ruang sidang di Bawaslu Kendal,” ujar Ghozali. Sementara menurut Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Abdul Hamid, Ubaidillah dianggap icon pengawasan di Kabupaten Kendal. “Waktu dulu saya masih jadi pengawas di desa, beliau sudah menjadi pengawas di Kabupaten Kendal. Saya masih ingat betul pesan beliau untuk bisa selalu menjaga integritas sebagi pengawas pemilu,” tutur Hamid. Sahabat Bawaslu, Ubaidillah adalah Anggota Bawaslu Kendal 2018-2023 dan meninggal dunia pada Rabu, 3 Februari 2021 saat masih menjabat karena sakit.[BK]
Tag
BERITA