“Efektifitas SAKA ADHYASTA dalam Pengembangan Ekosistem Pengawasan Partisipatif”
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti diskusi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam agenda Literasi Pojok Pengawasan Vol.3. Pada diskusi melalui zoom kali ini membahas mengenai Efektifitas SAKA ADHYASTA dalam Pengembangan Ekosistem Pengawasan Partisipatif, Senin 21 Juli 2025.
Acara dibuka oleh Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Arianti, dilanjutkan opening speech oleh Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq.
Narasumber pertama hadir Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Salah satu inovasi yang luar biasa, (Bawaslu) Jawa Barat, bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat sukses menyelenggarakan lomba cerdas cermat pengawas pemilu dalam rangka memperingati Hari Peran Saka Daerah Jawa Barat Tahun 2023.
Beliau menjelaskan efektivitas Saka Adhyasta di Provinsi Jawa Barat dari 27 Kabupaten/Kota sudah memiliki Saka Adhyasta dan sudah berjalan kegiatan di Tingkat kabupaten kota dan provinsi. “Meningkatkan literasi kepemiluan kaum muda, keterlibatan langsung dalam pemilu sinergi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dan keterlibatan langsung Saka Adhyasta melalui gerakan "Gempur Politik Uang" dengan membagikan brosur dan sosialisasi door to door,” ungkapnya.
Selanjutnya disampaikan narasumber kedua Proses Pembentukan dan Kegiatan Saka Adhyasta Kwartir Cabang Batang oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Kabupaten Batang, Nur Faizin. Pasca menempuh pendidikan selama enam bulan seputar pengawasan Pemilu, anggota terlantik akan memiliki tugas agen pengawasan partisipatif. Membumikan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Batang, sudah dibentuk sejak 14 agustus 2021.
Adapun Inovasi menarik Kegiatan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Batang melibatkan sinergi dari alumni SKPP untuk menjadi anggota Dewan Saka dan kemudian proses recruitmen langsung dilaksanakan melalui kakak kakak dewan saka. “Melibatkan Gerakan pramuka dalam pengawasan pemilu adalah Langkah tepat dan evektif karena Sifat kerelawanan Gerakan Pramuka selaras dengan upaya Bawaslu untuk melibatkan simpul-simpul masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif,” tutur Faizin.
Narasumber ketiga oleh koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat kabupaten magelang, sumarni aini chabibah. Menyampaikan inovasi saka adhyasta pemilu di kabupaten magelang yang telah dilakukan yakni dengan pelatihan rutin satu minggu satu kali, kemah bakti pengambilan badge sebagai simbol resmi pengukuhan anggota, partisipasi kegiatan kwarcab mengajak anggota melaksanakan kegiatan penanaman pohon asuh serta sosialisasi pemilih pemula, dan sosialisasi pada Raimuna Magelang 2025, yakni pertemuan besar pramuka penegak dan pramuka pandega dalam bentuk perkemahan, yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka Kabupaten Magelang.
Catatan penting dalam kesempatan ini yakni perlu ada kajian ulang pada modul pelatihan dan kurikulum pembinaan, penyusunan indeks syarat kecakapan khusus (SKK) dan tanda kecakapan khusus (TKK) Saka Adhyasta Pemilu secara terstruktur di tingkat Kwarda Jawa Tengah Penyesuaian timleline dan petunjuk teknis serta dukungan administrasi kegiatan saka.


