DPS Ditetapkan KPU, Bawaslu Kendal Lakukan Imbauan Dan Pengawasan
|
Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal lakukan pengawasan giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal pada Rabu, (5 April 2023) di aula KPU Kendal.
Dengan dilakukannya kegiatannya ini maka DPS telah ditetapkan. Pada sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan “proses pemutahiran data pemilih ini berjalan cukup panjang dan itu tidak hanya berhenti di sini. Ini baru DPS yang akan kita turunkan kepada masyarakat untuk di kroscek dulu dan masih sangat panjang lagi hingga penetapan DPT,” kata Hevy.
Hevy menambahkan “Ada perbedaan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU RI dengan pemilu 2019 lalu, dimana untuk 2024 besok ada TPS di lokasi-lokasi khusus,” ujarnya.
Kegiatan yang di awasi Bawaslu ini dihadiri oleh jajaran KPU, PPK se Kabupaten Kendal, Partai Politik, dan Stake Holder. Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masayarakat Bawaslu Kendal, Achamad Ghozali menambahkan “Karena penerapan TPS lokasi khusus ini masih baru harapannya bisa dijelaskan agar semua yang hadir disini bisa tahu, ” ujar ghozali.
Sebelum dilakukan penetapan DPS ini Bawaslu Kendal telah melakukan saran perbaikan dan melayangkan surat himbauan dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU Kendal. “Sebelumnya jajaran Bawaslu Kendal awasi Rekapitulasi serentak ditingkat desa oleh Pengawas Desa (PKD) pada hari jumat tanggal 31 Maret 2023, ditingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan pada hari minggu Tanggal 2 April 2023 dan pada hari ini tgl 5 April Rekapitilasi ditingkat Kabupaten” imbuh Ghozali. [BK]
Tag
BERITA