Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi pojok Pengawasan PPDB antara Regulasi, Praktik dan Strategi

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Diskusi pojok Pengawasan PPDB antara Regulasi, Praktik dan Strategi secara daring melalui zoom meeting di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (23/6/2025).

 

Kegiatan diskusi pojok pengawasan dimulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dipandu oleh Eva Prananingro dari staf Bawaslu Purworejo, dengan narasumber  Nur Kholiq, Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Dhyan  Kartika Wulandari, Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Widya Astuti, Bawaslu Kabupaten Purworejo, Saeful Jihad, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, membahas tentang pentingnya pemutakhiran data pemilih. 

 

 

Di Indonesia menerapkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sejak tahun 2020. PPDB ini merupakan proses memperbarui data pemilih secara terus menerus berdasarkan DPT dari pemilu/pemilihan dengan mempertimbangkan perkembangan data kependudukan.

 

Kegiatan PDPB bertujuan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu/pemilihan selanjutnya. Dalam hal ini menekankan bahwa data pemilih harus akurat dan berkelanjutan dengan memperhatikan dinamika perubahan kependudukan seperti kelahiran dan kematian.

 

Ada beberapa aspek dalam PPDB yaitu penambahan pemilih baru yang belum terdaftar, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, pembaharuan data pemilih yang ada. Beberapa komponen wajib dalam pemilihan ada keberadaan penyelenggara, peserta pemilihan (partai politik maupun pasangan calon), pemilih yang memenuhi syarat, dan lain lain.

 

Ada beberapa tantangan dalam pemutakhiran data pemilih yaitu data tidak valid dan rumit, keterlambatan pembaharuan kependudukan, kurangnya kesadaran masyarakat terkait data kependudukan, masalah data ganda, belum terintegrasi secara menyeluruh, pemilih meninggal tidak dilaporkan, pemilih pemula belum terakomodasi, kurangnya koordinasi antar-instansi dan kesulitan mengupdate data secara tepat waktu.
 

 

 


 


 

[BK]