Lompat ke isi utama

Berita

DiBuka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

Pendaftaran Calon Pengawas TPS hari pertama

 suasana pendaftaran penerimaan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Kendal Bawaslu – Bawaslu kabupaten Kendal melaksanakan supervisi pendaftaran penerimaan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024, Senin (02/01) Pendaftaran dan Penerimaan berkas Pendaftaran untuk menjadi Anggota PTPS di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal, Seleksi tersebut dibuka mulai tanggal 02 Januari sampai 06 Januari 2024. 
Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal  M Bahrul Amik, mengajak seluruh putra putri se-Kabupaten Kendal untuk ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pemilu mendatang dengan menjadi Pengawas TPS.
“Guna mengawal demokrasi dan mewujudkan proses Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas, kami mengajak seluruh putra – putri  se-Kabupaten Kendal secara bersama-sama untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu 2024 yang akan datang,” ujarnya, Selasa (02/01) Lalu Bahrul Amik juga mengimbau panitia pendaftaran dan penerimaan berkas untuk mengikuti semua prosedur sesuai Juknis Pendaftaran PTPS. Sesuai dengan timeLine (jadwal) pada Pengumuman Pendaftaran.
“Mengevaluasi dan memberikan Imbauan kepada Pendaftar Agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut saat mendaftar, berpakaian Rapi, memperhatikan persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan, bersikap sopan dan santun,” cetusnya. Untuk Informasi  Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024 Hubungi Kantor Panwaslu Kecamatan terdekat atau klik link (https://s.id/rekrutmenptpskabupatenkendal)

[ek]