CPNS Bawaslu Kendal Hadirkan Panduan Terstruktur Pengajuan Tunjangan Kinerja
|
Kendal, Bawaslu – Calon pegawaiNegeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kendal Anita Rosiyanti telah merilis sebuah video tutorial baru untuk sistem "Form Pencegahan Online". Inisiatif digital ini dirancang untuk mempermudah dan menstandardisasi proses pelaporan kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas di berbagai tingkatan.
Anita menjelaskan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan adil. "'Form Cegah Online' merupakan aplikasi untuk melaporkan kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh jajaran pengawas di seluruh tingkatan," jelas narator dalam video tersebut. Aplikasi ini ditujukan untuk digunakan oleh pengawas mulai dari tingkat RI, provinsi, kabupaten/kota, hingga Panwaslu Kecamatan.
Tutorial ini memandu pengguna secara rinci, mulai dari proses login di portal formpencegahan.bawaslu.go.id. Setelah berhasil masuk, pengawas dapat langsung membuat laporan baru dengan mengeklik "Input Form Pencegahan".
Sistem digital ini secara cerdas mengklasifikasikan beragam aktivitas pengawas ke dalam tujuh bentuk pencegahan utama, yang mencakup segala hal mulai dari Identifikasi Kerawanan, Publikasi, Naskah Dinas, Kerja Sama, hingga Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat.
Setiap pengawas di lapangan kini dapat melaporkan temuan dan kegiatannya secara langsung ke dalam sistem, lengkap dengan data pelaksana, uraian singkat, dan bukti pendukung seperti foto atau dokumen.
Keunggulan terbesar dari inovasi ini bukanlah sekadar formulir digital, melainkan dampaknya pada pemantauan. Setiap data yang dimasukkan oleh pengawas di lapangan akan secara otomatis terintegrasi ke dalam dashboard "Statistik Pencegahan".
Fitur ini memberikan kemampuan baru bagi pimpinan Bawaslu untuk memantau seluruh aktivitas pencegahan secara real-time. Melalui visualisasi data seperti diagram dan grafik batang, pimpinan dapat langsung menganalisis sebaran kegiatan, memetakan tren berdasarkan wilayah di Kabupaten Kendal, dan mengidentifikasi tahapan pemilu yang paling rawan. Digitalisasi ini diharapkan mampu membuat pengawasan pemilu menjadi lebih efektif, terukur, dan berbasis data.
