Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Sengketa, Bawaslu Kendal Gandeng Stake Holder

Kendal, Bawaslu – Persiapan pengawasn untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 terus dilakukan oleh Bawaslu Kendal. Bentuk dari persiapan ini salah satunya dilakukan dengan cara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu dengan Stakeholder. Kegiatan yang dileading sektori oleh divisi Penyelesaian Sengketa ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kendal, beserta seluruh jajaran Staff, Rabu (22 Maret 2022, Pagi-Siang) “Peserta kegiatan ini selain dari internal, kami juga mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal, sebagai tamu undangn,” kata Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid. Materi yang disampaikan berkaitan dengan tugas Bawaslu selaku pengawas untuk melakukan pencegahan. “Tujuan utama diselenggarakanya Rapat Koordinasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu dengan Stakeholder ini adalah memaksimalkan fungsi pencegahan. Hal ini sebagai bentuk pengawasan seperti yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2018,” kata Hamid. Perwakilan dari Polres Kendal Hendy Deviandi menambahkan bahwa tugas kita semua untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. “Sudah menjadi kewajiban kita untuk ikut serta mensukseskan pemilu melalui kerja sama dan dukungan lainnya. Untuk itu koordinasi seperti ini memang sangat diperlukan agar dapat sejak dini memetakan kerawanan dan menyusun langkah strategis pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu,” kata Hendy.[BK]
Tag
BERITA