Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Turun ke Kendal, Bahas Relaksasi Anggaran dan Penguatan Pengarsipan

Dokumentasi upervisi dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia, pada Senin (3/11/2025) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal.

Dokumentasi upervisi dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia, pada Senin (3/11/2025) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal.

Kendal, Bawaslu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menerima kunjungan supervisi dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia, pada Senin (3/11/2025) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal.

 

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, bersama jajaran anggota dan staf sekretariat. Kehadiran tim dari Bawaslu RI ini bertujuan untuk melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait Assessment Relaksasi Anggaran Blokir Tahap II pasca efisiensi di wilayah kerja Bawaslu Provinsi.

 

Selain membahas persoalan anggaran, kegiatan supervisi juga mencakup monitoring terhadap sistem pengarsipan dan tata kelola dokumen di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal.

 

Dalam kesempatan itu, Hevy Indah Oktaria menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari Bawaslu RI. Ia juga menyampaikan usulan perlunya pendampingan arsiparis guna memperkuat sistem kearsipan di tingkat kabupaten.

 

“Kami berharap ada pendampingan teknis dari arsiparis Bawaslu RI agar proses penataan arsip di Bawaslu Kendal bisa lebih tertib, rapi, dan sesuai standar kelembagaan,” ujar Hevy.

 

Supervisi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memastikan pelaksanaan efisiensi anggaran dan tata kelola organisasi berjalan optimal hingga ke tingkat kabupaten/kota.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kendal berkomitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas kelembagaan dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu di daerah.