Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Lakukan Supervisi Evaluasi Penguatan Kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Kendal
|
Kendal, Bawaslu – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, didampingi staf Bella Suci, melaksanakan kegiatan Supervisi Evaluasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal pada Kamis (9/10/2025).
Kedatangan rombongan Bawaslu Provinsi diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, beserta anggota dan jajaran sekretariat di Ruang H. Ubaidillah. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda supervisi rutin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan pelaksanaan program penguatan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Dalam arahannya, Muhammad Amin menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja, yang sebelumnya melibatkan Komisi II DPR RI. Ia menyoroti pentingnya menindaklanjuti hasil kegiatan dengan memperhatikan masukan dari para peserta serta memastikan seluruh aspek administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan tersusun secara akuntabel.
Lebih lanjut, Muhammad Amin juga menanyakan perkembangan penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Kabupaten Kendal, termasuk kelengkapan data pendukung dan nominasi yang telah diikuti oleh Bawaslu Kendal dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Atho’illah, melaporkan bahwa penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilihan Kabupaten Kendal telah selesai dilaksanakan dan dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung.
“Selain laporan tertulis, kami juga telah membuat video dokumenter mengenai tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu Kendal yang telah diunggah melalui kanal YouTube resmi Bawaslu,” jelas Atho’illah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga melakukan pengecekan terhadap dokumen pendukung serta memberikan masukan terkait isi laporan akhir Sentra Gakkumdu Kendal, termasuk tulisan yang akan dijadikan bahan buku oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Melalui kegiatan supervisi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota semakin memperkuat kapasitas kelembagaan, memperkuat sinergi dengan mitra kerja, dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
.jpeg)

[BK]