Bawaslu Persiapkan Kegiatan Tahun 2022 Divisi Pengawasan dan Hubal
|
Kendal, Bawaslu – Rencana kegiatan Bawaslu Kendal untuk tahun 2022 sudah disusun, melalui rakor daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng dengan tema Rapat Kerja Penyelarasan dan penyampaian arah kebijakan kegiatan divisi Pengawasan dan Hubal Tahun 2022. Bawaslu Kendal turut menjadwalkan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun, Rabu, 26 Januari 2022.
“Tahun 2022 kita kelola kegiatan yang dapat diselesaikan lebih awal sebelum masuk ke tahapan Pemilu Pemilihan tahun2024. Bapak dan Ibu bisa sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa kita segera memulai tahapan. Karena jumlah jajaran kita sangat terbatas.Kegiatan yg dapat melibatkan seluruh jajaran agar dilibatkan. Supaya pemahamannya bisa sama,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka pada sambutan pembukaan acara.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus kordiv pengawasan Anik Sholihatun mengucapkan terimakasi kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota atas kinerja ditahun 2021. Serta menyampaikan arah, panduan, kebijakan, untuk kegiatan tahun 2022, materi yang disampaikan mengenai apa saja kegiatan divisi PHL tahun 2022 baik yang difasilitsi anggaran negara maupun tidak..
“Tadi Bu Anik selaku kordiv Pengawasan menyampaikan terimakasih untuk tahun 2021 kegiatan terlaksana dan terdokumentasi dengan baik. Semoga tahun 2022 lebih baik bliau juga menyampaikan arah, panduan, kebijakan, Bawaslu Provisni dan Kabupaten/Kota. Kemudian ada diskusikan rancangan kegiatan yang berupa matriks. Disampaikan juga untuk kegiatan tahun 2022 tidak semuanya diakomodir fasilitasi oleh anggaran,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali.
Rencana kegiatan selama satu tahun divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota sangat beragam diantaranya Saka Adyasta melanjutkan program rintisan pada tahun 2021, pengembangan desa pengawasan dan anti politik uang, Webinar Pojok pengawasan, fasilitasi pelaporan hasil pengawasan, pengawasan pemutakhiran DPB, sosialisasi partisipatif, rapat kerja pengawasan dan verifikasi pendaftaran parpol, supervisi pendaftaran dan verifikasi parpol.[BK]
Tag
BERITA