Bawaslu Mengawasi Pemilu 2019
|
Bawaslu Mengawasi Pemilu 2019 Oleh : Abhan (Ketua Bawaslu RI)
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019 yang berlangsung di 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.201 Kecamatan, dan di 813.653 TPS merupakan Pemilu terbesar yang pernah diselenggarakan, sekaligus menjadi catatan sejarah baru demokrasi dan ke-Pemiluan di dunia. Sebagai bangsa, kita patut berbangga bahwa Pemilu serentak 2019 dengan berbagai kompleksitasnya dapat berlangsung dengan sukses. Selama berlangsungnya Pemilu Tahun 2019, Bawaslu dan seluruh jajaran Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga pada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) bahu-membahu menjalankan amat undang-undang untuk mengawal terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, demokratis dan berintegritas. Soliditas dan kerja keras seluruh Pengawas Pemilu mendapat dukungan kuat dari para stakeholders, lembaga pemantauan Pemilu serta masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Sinergitas ini kemudian menghasilkan kesuksesan besar atas penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2019. Capaian Bawaslu Sebagai gambaran umum akan pencapaian Bawaslu dan seluruh jajarannya melalui kinerja pengawasan dan pencegahan, sebagai berikut: Pertama, dimensi kelembagaan. Pada dimiensi ini Bawaslu untuk pertama kalinya membentuk Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen, dan selanjutnya membentuk jajaran Pengawas ad hoc di bawahnya; Kedua, dimensi pengawasan dan pencegahan. Dalam bidang hukum melakukan penyesuaian dan penyempurnaan produk Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Berikutnya, melakukan riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Lantas, pengembangan sistem Pengawas Pemilu berbasis teknologi informasi yang disebut Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Lalu, penguatan Pusat Pengawasan Pemilu Partisipatif serta Pengawasan Tahapan Pemilu; Ketiga, dimensi penindakan dan penegakan hukum. Pada dimensi ini dilakukan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu sebanyak 16.124 kali. Disusul Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu sebanyak 584 putusan, dengan 380 putusan inkracht. Tidak ketinggalan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sebanyak 701 putusan, terdiri dari Putusan Mediasi sebanyak 376, dan Putusan Adjudikasi sebanyak 325 putusan; Keempat, pemberian keterangan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu telah memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2019 di MK sebagai pihak Pemberi Keterangan. Keterangan Bawaslu berkali-kali diapresiasi hakim MK karena sangat baik dan sangat membantu jalannya sidang PHPU. Keterangan Bawaslu cukup jelas dan tidak perlu banyak dipertanyakan. Diapresiasi Dunia Disaat bersamaan, Gerakan Tolak Politik Uang, Isu Sara dan Hoax yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019—dalam sebuah sesi diskusi yang dilakukan oleh VOA di Washington DC—Bawaslu mendapatkan apresiasi dari para pakar dan akademisi yang konsern dengan demokrasi dan ke-Pemilu-an. Pada forum itu Bawaslu dinilai berhasil menjadi contoh dalam memimpin deklarasi melawan politik uang, penghinaan, penghasutan, dan konflik yang memecah-belah ataupun isu sara. Selama kampanye melawan politik uang, isu sara dan hoax, Bawaslu mendapat dukungan dari organisasi agama, ormas dan OKP, facebook, twitter, google dan juga kementerian atau lembaga negara. Apa yang dilakukan Bawaslu patut dicontoh. Selain itu, pada tahun ini pula, Bawaslu resmi menjadi anggota organisasi penyelenggara Pemilu dunia yaitu The Association of World Election Bodies (A-WEB) yang berlangsung dalam penyelenggaraan The Extraordinary Executive Board Meeting and the 4th General Assembly of A-WEB di Bengaluru, India, (Senin-Rabu, 2-4 September 2019). Dengan bergabungnya Bawaslu sebagai anggota A-WEB, diharapkan dapat terjalin komunikasi dan pertukaran pengalaman penyelenggaraan dan Pengawas Pemilu dengan negara lain. Dengan begitu, kualitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dapat terus ditingkatkan. Berprestasi di Indonesia Prestasi lainnya yang juga berhasil diukir Bawaslu berkat kerja keras bersama antara lain: 1). Bawaslu memperoleh Anugerah Humas Indonesia 2019 sebagai Lembaga Terpopuler di Media Online yang diterima pada Sabtu, 31 Agustus 2019 di Balai Kota Tangerang; 2). Bawaslu berhasil meraih opini pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 (empat) tahun berturut-turut; dan, 3). Bawaslu meraih predikat Lembaga Nonstruktural Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 90,66. Atas pencapaian sebagaimana tersebut di atas, sekali lagi saya menyampaikan rasa bangga dan hormat kepada “Pengawas Pemilu” di seluruh Indonesia yang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung, telah memantapkan hatinya serta menguatkan kakinya untuk melayari lautan yang kadang berkecamuk gelombang, merayapi gunung-gunung, menyusuri lembah-lembah, ke luar masuk hutan, desa dan kota disambangi, menyebar ke seluruh pelosok Nusantara demi menjalankan amanat mulia mengawal Pemilu demokratis melalui penyelenggaraan pengawasan seluruh tahapan Pemilu. Ada sebuah anekdot selama ini yang menjadi penghibur bagi Pengawas pemilu. Saya merasa terhormat untuk kembali membunyikannya: “Jangan Tanya Abang ke Mana, Kapan Pulang dan Pergi dengan Siapa?” “Abang Bersama Rakyat Awasi Pemilu”. Sebelum mengakhiri tulisan ini, ijinkan saya baik sebagai pribadi dan Ketua Bawaslu memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para penyelenggara ad hoc, Pengawas TPS, Panwaslu Desa/Kelurahan, Panwaslu Kecamatan, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah mendahului kita semua. Mereka adalah syuhada’. Mereka adalah pahlawan demokrasi yang sesungguhnya. Harapan kita semua bahwa mereka-mereka itu diterima amal ibadahnya dan diterima di tempat terbaik di sisi Tuhan, amin ya mujibassailin. Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, bila ada kurang dan lebihnya dari yang saya sampaikan, selaku Ketua Bawaslu RI meminta maaf yang sebesar-besarnya. Tulisan ini merupakan isi sambutan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan yang disampaikan pada malam penghargaan Bawaslu Awards 2019.Tag
ARTIKEL