Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Tetap Lakukan Pengawasan Hingga Pasca Penetapan DPT

Kendal, Bawaslu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kenda  gelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Selasa, (20 Juni 2023) di Aula KPU Kendal. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria dan di hadiri oleh PPK se Kabupaten Kendal, Polres Kendal, KODIM 0715 Kendal, Bawaslu Kab Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, Diskominfo Kendal, Dispendukcapil Kendal, Dinas Pendidikan Wilayah XIII, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Anggota KPU Kendal  divisi  Perencanaan, Data dan Informasi  Akhmad Zaenutolibin menyampaikan rekapitulasi DPT Kabupaten Kendal  sebanyak 796.097 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 399.415 pemilih, dan perempuan sebanyak 396.682 pemilih yang terbagi di 20 Kecamatan, 286 Kelurahan/Desa, dan 3.491 TPS. Hevy menambahkan “Untuk distribusi Insya Allah kami besok sudah mendistribusikan kepada teman-teman PPK, mohon dipastikan teman-teman PPS untuk  menempelkan,  sehingga tanggal 22 sudah tertempel di masing-masing desa,” imbuh Hevy. Hingga penyusunan DPT jajaran Bawaslu akan terus melakukan pengawasan, Anggota Bawaslu Kendal divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Achmad Ghozali menyampaikan “kita akan melakukan pengawasanmelalui jajaran kami di tingkat kecamatan dan desa untuk berkoordinasi dan memastikan distribusi salinan DPT sudah sampai di tingkat PPS pada tanggal 21 Juni 2023 dan pada  tanggal 22 Kita akan memastikan bahwa DPT itu sudah ditempel di tempat yang strategis, sehingga terjangkau oleh masyarakat untuk mengecek apakah sudah masuk atau belum data dirinya,” ujar Ghozali. [BK]      
Tag
BERITA