Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Tandatangani NPHD Pilkada 2020

Kendal - Bawaslu Kendal tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020, Selasa, (1 Oktober 2019), siang di ruang kerja Bupati Kendal.

Dalam penandatanganan ini Bawaslu sebagai penerima dana hibah sedangkan Pemda sebagai pemberi dana hibah. NPHD tersebut ditandatangani Bupati Kendal, Mirna Annisa, pihak pemberi dan Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, sebagai penerima.

“Iya, kami baru saja tanda tangani NPHD Pilbub 2020 bersama bupati, sebesar Rp 11,6 Milyar, yang akan diberikan tiga tahap,” kata Odilia Amy Wardayani. Proses tersebut disaksikan Kepala Kesbangpol, Marwoto dan Korsek Bawaslu, Sri Wahyunig.

Angka Rp 11,6 Milyar dinyatakan final setelah proses panjang. Awalnya angka yang diajukan Rp 17,8 Milyar. Lalu, setelah dibahas lagi menjadi Rp 14,8 Milyar. Terakhir menjadi Rp 11,6 Milyar.

"Jumlah hibah tadi sudah sesuai kebutuhan pengawasan Pilbub Kendal 2020. Anggaran tersebut paling banyak tersedot untuk honor pengawas ad hoc tingkat kecamatan sampai TPS. Kami akan optimalkan fungsi pengawasan sehingga tercipta Pilbub yang sesuai aturan," lanjut Odilia.[]

Tag
BERITA