Bawaslu Kendal 'Sidangkan' Sengketa Proses Pemilu
|
Kendal, Bawaslu – Pemilu 2024 berpotensi adanya sengketa proses pemilu. Di sini Bawaslu menjadi tumpuan penting para pencari keadilan agar mendapat solusi terbaik. Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Bawaslu Kendal menggelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Selasa, (28 Juni 2022), di ruang sidang Bawaslu Kendal, Jl. Kyai Gembang No. 23 Ngilir Kendal.
Persidangan adjudikasi merupakan tugas melekat bagi Bawaslu Kendal. Sehingga harus bersiap atas segala sesuatunya manakala sidang yang sesungguhnya benar-benar digelar. “Sidang simulasi ini sengaja kami gelar untuk meningkatkan kesiapan lembaga dalam menyelesaian sengketa proses Pemilu 2024,” terang Ketua Majelis Simulasi Sidang Adjudikasi Arief Musthofifin usai persidangan.
Sidangan adjudikasi bukan satu-satunya yang disimulasikan. Sebelum adjudikasi, hari-hari sebelumnya dilaksanakan simulasi penerimaan permohonan sengketa. “Sebelum simulasi adjudikasi, sudah lebih dulu simulasi penerimaan permohonan sengketa, dari permohonan lalu kami plenokan,” imbuh Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid.
Hamid melanjutkan bahwasanya simulasi tidak hanya kali ini saja. “Pada kesempatan yang akan datang kita akan buat lagi simulasi penyelesaian sengketa proses dengan beragam konsep dan kasus. Saat ini kita baru simulasikan kasus sengketa proses pendaftaran calon legislatif,” lanjut Hamid.
Dalam simulasi sidang ini terlibat pula sebagai anggota majelis yaitu Odilia Amy Wardayani dan Firman Teguh Sudibyo. Namun, komposisi majelis tidak bersifat permanen. “Pada simulasi berikutnya akan ada pergantian komposisi majelis sidang dengan beragam kasus lain,” tutup Arief.[BK]
Tag
BERITA