Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Siap Selaraskan Program Kelembagaan dengan Kebijakan Provinsi

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan 20 Oktober 2025

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan 20 Oktober 2025

Kendal-Bawaslu- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin, 20 Oktober 2025 Pukul 10.30 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan penguatan kelembagaan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat ini dipimpin oleh Tri Adiyanto Baay. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kegiatan kelembagaan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar pelaksanaan program lebih efisien, terarah, dan tepat sasaran.

 

Dalam arahannya, Tri Adiyanto Baay  menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi telah membagi usulan kegiatan dari kabupaten/kota ke dalam tiga klaster utama untuk mempermudah proses perencanaan dan input ke aplikasi penganggaran.

Ketiga klaster tersebut meliputi: Klaster 1: Kegiatan berupa paket meeting atau pelatihan internal; Klaster 2: yaitu Paket meeting yang disertai pembuatan buku kelembagaan dan Klaster 3 yaitu Kegiatan non-meeting, seperti sewa lokasi atau kegiatan di luar kantor.

“Pembagian ini dilakukan agar kegiatan tetap beragam namun tetap mudah dikelola dan sesuai dengan standar anggaran,” Tutur Adibay.

 

Beliau juga menegaskan bahwa hasil review dari Bawaslu Provinsi akan disampaikan kembali ke kabupaten/kota agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai sesuai jadwal.

Sementara itu, Rofiudin menjelaskan bahwa mulai tahun ini Bawaslu Provinsi menetapkan paket full day meeting sebagai standar pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan.

 

“Kami menginginkan kegiatan yang efektif, efisien, dan bisa dijalankan dengan format yang seragam. Paket full day ini menjadi solusi agar kegiatan di seluruh kabupaten/kota berjalan selaras dengan kebijakan provinsi,” ungkap Rofiudin.

 

Jumlah peserta kegiatan juga disesuaikan dengan kapasitas daerah. Bila sebelumnya terdapat usulan hingga 100 peserta, kini disepakati rata-rata 40–50 peserta untuk menjaga efektivitas kegiatan dan proporsionalitas anggaran.

 

Setiap Bawaslu kabupaten/kota dapat menentukan tema spesifik sesuai kebutuhan lokal dengan tetap mengusung tema utama, yaitu “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota.”

Beberapa usulan kegiatan yang muncul antara lain:

• Pelatihan pembuatan konten video edukatif pengawasan,

• Peningkatan kapasitas penulisan berita dan publikasi,

• Riset kolaboratif dengan perguruan tinggi, serta

• Penerbitan produk kelembagaan seperti buletin atau buku pengawasan.

 

Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan antara 20 Agustus-19 Oktober dengan perbaikan dan penyesuaian KAK oleh Kabupaten/Kota pada 21-27 Oktober 2025.

 

Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen untuk terus menjaga sinkronisasi program kelembagaan serta mendukung percepatan realisasi anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam percepatan ekonomi dan tata kelola kelembagaan yang transparan, ungkap rofiudin. [BK]


 


 


 


 

 


 

[BK]