BAWASLU KENDAL SERAHKAN SERTIFIKAT MAGANG PENGAWAS PARTISIPATIF KEPADA PELAJAR SMA BINA UTAMA
|
Kendal– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal secara resmi menyerahkan sertifikat magang pengawas partisipatif kepada dua orang pelajar dari SMA Bina Utama Kendal. Penyerahan sertifikat ini menandai berakhirnya masa bakti magang yang telah berlangsung selama lima bulan, terhitung sejak 5 Januari hingga 5 Juni 2026.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal, Susanto, dengan didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Richi Demichel Johannes, di Kantor Bawaslu Kendal.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kendal, Susanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh para pelajar selama menimba ilmu di lingkungan Bawaslu. Program magang ini diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang melek politik dan sadar akan pentingnya pengawasan pemilu.
tetapi juga membentuk jiwa pengawas partisipatif dalam diri adik-adik sekalian. Pemilu yang bersih dan berintegritas membutuhkan keterlibatan aktif dari generasi muda sejak dini," ujar Susanto.
Senada dengan hal tersebut, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Richi Demichel Johannes, menambahkan bahwa selama masa magang, para siswa diberikan edukasi praktis mengenai tahapan pemilu serta pentingnya pencegahan pelanggaran. Keterlibatan pelajar SMA ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam memperluas jaringan pengawas partisipatif di tingkat pemilih pemula.
Dengan selesainya program ini, Bawaslu Kendal berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi lembaga pendidikan dalam rangka bersinergi membangun iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Kendal.
[BK]