Bawaslu Kendal Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih kepada KPU Kabupaten Kendal
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal pada Selasa (24/09/2025) menyampaikan Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal.
Langkah ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Kendal valid, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan,
“Semoga dengan disampaikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Kendal dapat memastikan data pemilih yang valid dan akurat,” ujar Habibi.
Ia menegaskan bahwa pengawasan data pemilih bukan hanya bentuk tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam melindungi hak pilih warga negara pada Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Kendal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga potensi permasalahan data dapat diminimalisir sejak dini.
Bawaslu berharap KPU Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti saran perbaikan ini agar kualitas data pemilih di Kabupaten Kendal semakin baik dan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
[BK]
