Bawaslu Kendal Resmi Lepas Mahasiswa KKP Fakultas Hukum Uniss, Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pengawasan Pemilu
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal secara resmi menerima kehadiran Dekan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (Uniss) Kendal dalam rangka penarikan Kuliah Kerja Praktek (KKP) mahasiswa, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya pelaksanaan KKP oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Uniss yang telah menjalani praktik dan pembelajaran di Bawaslu Kabupaten Kendal.
Penarikan KKP tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal dan menjadi momentum penguatan kerja sama antara lembaga pengawas pemilu dengan institusi pendidikan tinggi. Selama masa KKP, para mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung terkait tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, khususnya dalam pengawasan tahapan pemilu, penanganan pelanggaran, serta edukasi kepemiluan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri Kendal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kendal atas bimbingan serta ilmu yang telah diberikan kepada mahasiswa selama menjalani KKP.
“Terima kasih banyak atas ilmu dan pengalaman yang diberikan kepada anak-anak kami. Ilmu ini sangat bermanfaat dan tidak seluruhnya dapat diperoleh di bangku perkuliahan. Kami juga mohon maaf apabila selama pelaksanaan KKP terdapat kekurangan atau kesalahan dari mahasiswa,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Fakultas Hukum Uniss yang telah menjadikan Bawaslu Kendal sebagai lokasi KKP mahasiswa. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan Universitas Selamat Sri. Semoga sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik untuk saling mendukung program masing-masing lembaga, termasuk dalam penyebaran informasi dan pendidikan kepemiluan kepada mahasiswa sebagai pemilih pemula,” kata Solikin.
Melalui kegiatan penarikan KKP ini, Bawaslu Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda.
[BK]
