Bawaslu Kendal Perkuat Komitmen Perlindungan Data Pribadi Melalui Privacy Notice
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, aman, dan bertanggung jawab. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan Privacy Notice sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan perlindungan data pribadi dalam setiap layanan Bawaslu.
Privacy Notice menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mengetahui bagaimana data pribadi yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Kendal dikumpulkan, digunakan, disimpan, dilindungi, serta dikelola. Kebijakan ini berlaku dalam berbagai layanan, antara lain permohonan informasi publik, pengaduan, konsultasi, maupun layanan lainnya yang membutuhkan data pribadi masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
“Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya mudah diakses dan transparan, tetapi juga menjamin keamanan serta perlindungan data pribadi masyarakat. Setiap data yang diberikan kepada Bawaslu harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sesuai dengan tujuan pelayanan serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hevy.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi. Bawaslu tidak hanya dituntut untuk terbuka kepada masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi pribadi yang diperoleh dalam proses pelayanan tidak disalahgunakan.
[BK]