Bawaslu Kendal Mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024
|
Kendal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat fondasi pengawasan pemilu. Pada Selasa sore, 4 Agustus 2026, tepat pukul 16.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Kendal mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting rangkaian pembukaan kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
Rangkaian acara pada hari pertama tersebut dimulai tepat pukul 16.00 WIB dengan agenda registrasi peserta secara online, yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Bawaslu secara bersama-sama dari ruang kerja masing-masing. Suasana khidmat menyelimuti jalannya pembukaan virtual tersebut sebelum acara berlanjut pada penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI.
Puncak pengarahan dalam sesi pembuka ini disampaikan langsung melalui sambungan Zoom Meeting oleh Pimpinan Bawaslu RI serta Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Dalam arahannya, ditekankan bahwa evaluasi IKP 2024 bukan sekadar rutinitas administratif belaka, melainkan sebuah instrumen vital untuk melacak, membedah, dan mengukur efektivitas program pencegahan yang telah dijalankan di lapangan. Data kerawanan yang valid dan berpijak pada kejadian faktual di daerah dipandang sebagai kunci utama dalam merumuskan langkah mitigasi yang tepat sasaran.
Sosialisasi hari pertama yang berlangsung secara interaktif dan dinamis melalui platform Zoom Meeting tersebut akhirnya ditutup menjelang petang. Agenda strategis tersebut dijadwalkan akan terus bergulir secara intensif hingga hari Kamis, 6 Agustus 2026 mendatang, dengan melibatkan berbagai narasumber terkemuka serta pakar kepemiluan nasional dalam forum diskusi kelompok terpumpun atau FGD.
Melalui partisipasi aktif secara daring ini, Bawaslu Kabupaten Kendal menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan model evaluasi IKP 2024 secara optimal. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen lembaga dalam mengawal dan mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, serta berintegritas tinggi .
[BK]