Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Sosialisasi SE 23 Tahun 2026 Bawaslu Membelajarkan

Dokumentasi Zoom

Pimpinan dan staf mengikuti Rapat Sosialisasi SE 23 Tahun 2026  Bawaslu Membelajarkan 

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat sosialisasi daring Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2026 terkait Tahap Awal Seleksi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Jumat (14/8/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” guna memperkuat kapasitas kelembagaan.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yakni Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Yessi Yunius, dan Anggota Bawaslu Jateng Diana Ariyanti. Agenda inti kemudian dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis kompetisi berjenjang oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Muhammad Zaenal Arifin.

Menanggapi arahan dan materi teknis yang telah dipaparkan’ Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen melaksanakan instruksi SE 23 Tahun 2026 ini secara maksimal. Program ini adalah momentum yang sangat baik untuk mendokumentasikan pengalaman pengawasan pada Pemilu 2024, sekaligus menjadi wadah bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan saling berbagi pengetahuan demi peningkatan kapasitas pengawas pemilu ke depan.

[BK]