Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Progres Pemenuhan Data Dukung PEKPPP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

Dokumentasi Zoom

Pimpinan dan Staf Bawaslu mengikuti zoom meeting 

Kendal – Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan standar pelayanan publik, jajaran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Progres Pemenuhan Data Dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting tersebut berlangsung pada pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah, termasuk tim pengelola data pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Rapat koordinasi virtual ini bertujuan untuk melakukan evaluasi berkala serta memantau sejauh mana progres pemenuhan data dukung yang menjadi indikator utama dalam penilaian PEKPPP tahun 2026. Penilaian ini merupakan instrumen krusial dalam mengukur efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di setiap jenjang lembaga pengawas pemilu.

Kordiv SDMO Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahrul Amik, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pemenuhan data dukung tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa proses pengumpulan data ini tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen Bawaslu Kendal dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Melalui rakor yang dilaksanakan secara daring ini, diharapkan seluruh kendala teknis dalam proses pemenuhan data dukung dapat teridentifikasi dan diselesaikan dengan cepat. Bawaslu Kendal menargetkan seluruh rangkaian proses penilaian PEKPPP tahun 2026 dapat diselesaikan dengan hasil yang maksimal, guna mendukung penguatan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

 

[BK]