Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Koordinasi Jumat Sehati Membangun Budaya Disiplin, Produktif Kerja dan Hidup Sehat
|
Kendal – Jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal menghadiri kegiatan "Jumat Sehati: Membangun Budaya Disiplin, Produktif Kerja dan Hidup Sehat" secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (19/06) pukul 07.30 WIB. Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini diawali dengan senam bersama secara virtual demi menjaga kebugaran fisik pengawas pemilu.
Saat membuka acara, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, mengajak jajarannya untuk menggalakkan kembali program "Jumat Sehati". Menurutnya, program strategis Bawaslu RI ini penting untuk menjaga kesehatan sekaligus membangun budaya kerja yang disiplin, produktif, dan harmonis demi memperkuat kelembagaan.
Dalam sesi materi, Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, Yessi Yunius menegaskan bahwa WFA bertujuan untuk efisiensi energi nasional dan transformasi budaya kerja, namun bukan berarti hari libur. ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib tetap produktif, menjaga kinerja, dan memastikan handphone aktif selama jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Yessi juga mengingatkan pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan sebagai penentu syarat diklat bagi PNS serta perpanjangan kontrak kerja PPPK, di mana rekomendasi dari Ketua dan Anggota Bawaslu turut memengaruhi hasil akhir penilaian tersebut.
Selanjutnya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jateng memaparkan pentingnya manajemen Work From Home (WFH) yang terstruktur. Meski efektif menghemat anggaran operasional kantor dan biaya transportasi pegawai, WFH membutuhkan instrumen terukur agar ritme kerja tetap terkontrol demi menghindari ketidakteraturan serta perbedaan persepsi di lingkungan instansi.
Sebagai penutup, Anggota Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, mengimbau agar waktu WFH dioptimalkan dengan baik. Selain menuntaskan tugas kedinasan sehari-hari, seluruh jajaran diharapkan memanfaatkan momentum tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Melalui pelaksanaan program ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan seluruh arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran sekretariat dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang adaptif terhadap transformasi budaya kerja digital, sekaligus tetap mempertahankan disiplin yang tinggi, akuntabilitas, dan kebugaran fisik demi optimalnya fungsi pengawasan demokrasi di wilayah Kendal
[BK]