Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Koordinasi CERMAT bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Dokumentasi Zoom

Pimpinan dan staf mengikuti Rapat Koordinasi CERMAT bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring

Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi CERMAT (Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan strategis ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari ini, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini menjadi agenda penting bagi penguatan sinergi dan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Setelah prosesi pembukaan dan penyampaian arahan pimpinan, agenda dilanjutkan dengan sesi pemaparan substansi aplikasi CERMAT yang disampaikan secara komprehensif oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin.

Dalam forum daring tersebut, ditekankan berbagai arah kebijakan teknis dan strategis terkait implementasi program CERMAT. Program ini difokuskan sebagai upaya untuk mewujudkan satu data, satu proses, dan satu dasbor kinerja pengawas Pemilu yang terukur serta dapat dipantau secara langsung (real time) setiap harinya.

Menindaklanjuti arahan dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kendal bersiap menerapkan budaya kerja baru berupa pendokumentasian kegiatan harian yang terintegrasi melalui sistem CERMAT.

Sebagai langkah tindak lanjut pasca-rapat, seluruh jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Kendal menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan aplikasi CERMAT, mulai dari uji coba pengisian Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga pencatatan Logbook Kegiatan harian. Bawaslu Kendal berkomitmen penuh menyukseskan sistem ini sebagai wujud transparansi, kedisiplinan, dan akuntabilitas kinerja kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi, khususnya di Kabupaten Kendal.

 

 

[BK]