Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Konsolidasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
|
Kendal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan “Rapat Konsolidasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah” pada Selasa , 14 April 2026 Pukul 14.00 WIB - selesai.
Acara dibuka secara resmi dengan arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa fokus utama pengawasan saat ini adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Meskipun pihak provinsi memberikan apresiasi atas kinerja pelaporan dari daerah yang dinilai baik dan tepat waktu, beliau mengingatkan agar kendala teknis yang kerap ditemui di lapangan segera dievaluasi demi menjaga keakuratan data.
Selaras dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Menegaskan bahwa pengawasan partisipatif harus terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi program. Salah satu prioritas utama adalah Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang ditargetkan terlaksana paling lambat pada Agustus mendatang. Beliau menginstruksikan agar setiap daerah telah merampungkan penyusunan jadwal pelaksanaan P2P pada akhir April ini. Selain itu, Bawaslu akan memperkuat sinergi melalui program Saka Adhyasta Pemilu yang bekerja sama dengan gerakan Pramuka, serta pengembangan program magang berbasis P2P.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Provinsi Jawa Tengah memaparkan capaian kinerja hingga akhir Triwulan I. Tercatat, Bawaslu se-Jawa Tengah telah melaksanakan total 10.596 kegiatan pencegahan yang didominasi oleh aktivitas publikasi sebanyak 8.562 kegiatan, disusul oleh program partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih. Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Semarang, Kabupaten Magelang, dan Kota Semarang menjadi daerah dengan capaian kegiatan tertinggi.
Rapat konsolidasi ini ditutup dengan sejumlah rekomendasi strategis untuk seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Tengah. Para peserta diminta untuk meningkatkan kualitas uji petik, mengoptimalkan pelaporan melalui formulir pencegahan daring, serta memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan. Fokus utama koordinasi diarahkan kepada pihak KPU dan Disdukcapil guna memastikan integritas dan validitas data pemilih di seluruh wilayah Jawa Tengah tetap terjaga.
[BK]