Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026

Kendal, 9 September 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (9/9) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program P2P yang telah berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Agustus 2026 di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng, Yesi Yunius, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini telah mendidik total 1.400 peserta, di mana masing-masing kabupaten/kota, termasuk Kendal, mendelegasikan 40 peserta. Evaluasi ini dianggap penting untuk mengidentifikasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) peserta serta menyusun strategi pengelolaan alumni P2P ke depannya.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan bahwa P2P merupakan program dengan skala prioritas nasional. Beliau mendorong strategi kolaborasi yang kuat dengan Gerakan Pramuka (Saka Adhyasta Pemilu) dan berbagai komunitas lainnya, seperti Saka Wanabakti dan Bhayangkara, untuk memperkuat jejaring pengawasan di 11 tahapan Pemilu. Tantangan pengawasan ke depan diprediksi akan lebih banyak mengarah pada ruang digital, seperti penanganan isu hoaks dan perkembangan teknologi AI.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jateng, Nur Kholik, memaparkan evaluasi mendalam serta rekam jejak alumni pengawas partisipatif. Hingga tahun 2026, total alumni di Jawa Tengah telah mencapai 6.118 orang. Fokus P2P tahun 2026 secara khusus didominasi oleh anggota Pramuka dan pemilih pemula. Pemilihan target ini dilatarbelakangi oleh penguatan kelembagaan Saka Adhyasta Pemilu di level daerah serta karakter anggota Pramuka yang sangat adaptif terhadap dunia digital.

Sebagai bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL), seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk segera membentuk komunitas baru dari Alumni P2P Tahun 2026 yang mengandung nama atau unsur idiom Pramuka. Selain itu, jajaran Bawaslu di daerah juga diwajibkan untuk merawat dan mengelola database alumni secara tertib, serta mendorong optimalisasi program magang bagi mahasiswa dan pelajar secara terstruktur sebagai instrumen pencetak kader pengawas yang berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat evaluasi ini, Bawaslu Kendal berkomitmen untuk segera merealisasikan Rencana Tindak Lanjut di tingkat daerah. Diharapkan dengan sinergi bersama para alumni P2P, komunitas Pramuka, dan berbagai elemen masyarakat lainnya, kualitas pengawasan partisipatif dapat terus meningkat guna menyongsong Pemilu serentak mendatang yang lebih berintegritas dan demokratis.

[BK]