Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol.14 dengan Tema “Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital”

Dokumentasi Zoom

Dokumentasi Zoom

Kendal, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 14 dengan tema “Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Bawaslu Jateng pada Senin (8/6/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan literasi pengawasan di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, era digital menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, sehingga diperlukan kemampuan literasi yang baik bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Abdul Karim Mustafa, Pegiat Pemilu dan Akademi Pemilu dan Demokrasi, serta Amal Nur Ngazis, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 14 ini diselenggarakan sebagai wadah penguatan kapasitas dan peningkatan wawasan bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait strategi pengawasan serta pengembangan literasi di era digital.

Bawaslu Kabupaten Kendal menilai bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Di sisi lain, kemampuan literasi digital yang baik juga diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan, seperti penyebaran informasi yang tidak akurat, disinformasi, maupun hoaks yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap pengembangan literasi pengawasan di era digital dapat terus diperkuat, baik di lingkungan penyelenggara pemilu maupun di tengah masyarakat. Literasi pengawasan yang baik menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan informasi di ruang digital, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, diharapkan pengawasan partisipatif semakin efektif sehingga mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang transparan, berintegritas, dan berkualitas.

[BK]