Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Klinik JF Vol. 5: Sasaran Kinerja Pegawai PPPK dan Disparitas Sasaran Kinerja Pegawai PPPK

Kendal – Dalam rangka menyamakan persepsi dan mengoptimalkan tata kelola sumber daya manusia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan “Klinik JF Vol. 5: Sasaran Kinerja Pegawai PPPK dan Disparitas Sasaran Kinerja Pegawai PPPK”. Forum diskusi dan konsultasi ini diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (10/9), mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Fokus utama dalam agenda Klinik Jabatan Fungsional (JF) kali ini adalah tata cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang tepat bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini juga membedah solusi atas disparitas atau kesenjangan target dan evaluasi kinerja yang kerap ditemui di daerah.

Kegiatan Klinik JF ini dinilai menjadi wadah evaluasi yang sangat efektif bagi Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis, sekaligus memastikan seluruh aparatur memiliki standar pemahaman yang sama terkait manajemen kinerja kepegawaian.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap pemahaman yang didapat dari Klinik JF Vol. 5 ini dapat segera diimplementasikan dengan baik. Dengan tata kelola kinerja PPPK yang semakin profesional dan terukur, diharapkan seluruh aparatur dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan demokrasi di wilayah Kabupaten Kendal.

[BK]