Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Menerima Mekanisme Pelaksanaan Pilkada 2020 dari KPU

 

 

KENDAL – Mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020 KPU Kabupaten Kendal berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal untuk menyerahkan dokumen mengenai mekanisme Pilkada 2020, Kamis, 03 Oktober 2019.

Rokhimudin selaku perwakilan dari KPU Kendal menyampaikan bahwa kedatangannya ke Bawaslu Kendal untuk melakukan koordinasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada 2020.

Dari pihak bawaslu menyampaikan bahwa dalam pengawasan Pilkada ini terkait dengan pengawasan Sistem Informasi Calon (Silon). “Prinsipnya semua tahapan pilkada 2020 Bawaslu akan mengawasi, termasuk keterbukaan dokumen terkait silon, dan pelatihan aplikasi silon ", kata Wahidin Sa’id Kordiv PHL Bawaslu Kendal.

Bawaslu juga meminta agar KPU memberikan keterbukaan informasi dan data untuk dapat diawasi Bawaslu. Sehingga tahapan pencalonan sesuai dengan aturan dan regulasinya.

 

“Keterbukaan akses pengawasan karena dalam regulasi belum diatur terkait pengawasan terhadap aplikasi silon” kata Odilia Ketua Bawaslu Kabuapten Kendal.[]

Tag
BERITA