Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Lakukan Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru

Pelaksanaan UjianTes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru  

Pelaksanaan UjianTes Tertulis Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru  

Bawaslu, Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru yang telah dinyatakan lulus  seleksi administrasi. Kegiatan dilaksanakan di SMA N 1 Kendal Selasa, (14/05/24) pukul 09.00 s.d 11.25 WIB. 

Dok. 1

Dalam kegiatan tes kali ini terdapat 2 (dua) model tes, yakni Tes Socrative pada pukul 09.00 s.d 10.30 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan Tes Essay pada pukul 10.40 s.d 11.25 WIB.  

Dok. 2

Tes diikuti oleh 14 (empat belas) kecamatan yang membutuhkan calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru. Koordinator SDMO dan Diklat Bawaslu Kendal, M. Bahrul Amik menyampaikan, “pada kesempatan tes ini dibagi menjadi tiga ruangan laboratorium komputer," ujar Bahrul. 

 

Ruang Lab. I diisi oleh Kecamatan Plantungan, Sukorejo, Boja, Kaliwungu, dan Gemuh. Sedangkan Ruang Lab. II diisi oleh Kecamatan Brangsong, Weleri, Cepiring, dan Patebon. Sedangkan Ruang Lab. III diisi oleh Kecamatan Kendal, Rowosari, Kangkung, Ringinarum, dan Kaliwungu Selatan

Dok. 3

Dalam tata tertib pelaksanaan tes telah disebutkan peserta diharapkan hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes dimulai, dan peserta yang datang terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit tidak diperkenankan mengikuti tes. 

 

Peserta tes CAT sejumlah 84 (delapan puluh emapat) orang, namun yang hadir tepat waktu dan dapat mengikuti tes hingga selesai sejumlah 75 (tujuh puluh lima) orang. Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan,“ terdapat dua peserta yang datang terlambat, sehingga tidak bisa mengikuti ujian, dan terdapat tujuh orang tanpa keterangan yang tidak mengikuti ujian. Total keseluruhan peserta yang tidak mengikuti ujian hari ini sejumlah sembilan orang," jelas Hevy.

Dok. 4

[BK]