Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Lakukan Pengawasan Melekat Verfak Dukungan Bakal Calon DPD Putaran Kedua

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual (Verfak) tahap ke 2 (dua) dukungan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah dimulai pada 26 Maret 2023 sampai dengan 8 April 2023. Verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD sudah masuk pada putaran kedua. Pada tahap pertama telah dilakukan 11 (sebelas) balon DPD RI dapil Jawa tengah, namun di Kabupaten Kendal hanya terdapat 8 balon. Sedangkan dalam pelaksanaan Verfak tahap ke-2 (dua) terdapat 4 (empat) balon DPD RI dapil Jawa tengah, namun di Kabupaten Kendal hanya terdapat 2 balon. Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Abdul Hamid menyampaikan “balon DPD RI dapil Jawa tengah yang ada di Kabupaten kendal putaran kedua ini adalah K.H. Taj Yasin Maimoen dan Ir. Joko Dalmadyo,” tutur Hamid. Dalam pengawasan atas pelaksanaan verfak pendukung bakal calon DPD yang dilakukan oleh jajaran KPU Bawaslu Kendal gandeng jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa. Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani yang menyampaikan pesan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dalam kesempatan zoom meeting “Saya ucapkan banyak terimakasih atas kerja teman-teman semua yang telah melakukan pengawasan verfak dukungan bakal calon DPD yang juga bersamaan dengan verfak Parpol dan Pleno rekap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPK/Kecamatan’’ Ujar Odilia, Senin (3 Maret 2023). Hamid menambahkan “Kami harus pastikan pelaksanaan Verfak tahap ke-2 (dua) ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, jelasnya. [BK]
Tag
BERITA