Bawaslu Kendal Lakukan Pemantauan Verifikasi Data Partai Politik Peserta Pemilu
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan pemantauan terhadap proses verifikasi data partai politik peserta pemilu. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Selasa, 30 Desember 2025, di Kantor KPU Kabupaten Kendal.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kendal memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian data terhadap 10 partai politik yang melakukan perubahan pemutakhiran dan tengah menjalani proses verifikasi. Pencocokan data meliputi kesesuaian dokumen administrasi, keanggotaan, kepengurusan, serta keberadaan kantor sekretariat partai politik.
“Kami telah melakukan pemantau pada saat KPU Kendal melaksanakan pencocokan dan penelitian. Di Kabupaten Kendal ada 10 Partai Politik yang melakukan perubahan pemutakhiran yaitu PDI Perjuangan, Prima, Gelora Indonesia, Partai Demokrat, NasDem, PKS, PKB, PSI, Gerindra, Ummat,” kata Solikin Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Solikin menambahakan bahwa nantinya hasil verifikasi ini akan dibuatkan berita acara dan pemantauan ini bertujuan untuk menjamin prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. “Pihak KPU menyampikan bahwa BA akan dikirim kepada Parpol terkait esok hari, dan salinan BA akan di kirim ke Bawaslu pada tanggal 5 Januari 2026. Kami memastikan bahwa proses verifikasi data partai politik dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur, sehingga tidak ada partai yang dirugikan maupun diuntungkan,” ujarnya.
Bawaslu Kendal akan terus melakukan pemantauan melekat selama tahapan verifikasi berlangsung serta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kendal dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan. Diharapkan, melalui pemantauan ini, tahapan pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.
BK
