Bawaslu Kendal Lakukan Pelatihan Penulisan Naskah Dinas
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan pelatihan penulisan naskah dinas di Ruang Serbaguna H. Ubaidillah, Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa (22/7/2025).
Koordinator divisi SDM dan Organisasi, M. Bahrul Amik menuturkan terkait dengan naskah dinas merupakan alat komunikasi tertulis resmi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, yang bersifat sistematis, dapat diverifikasi, dan ditetapkan dalam sistem klasifikasi arsip yang berlaku.
"Penulisan naskah dinas yang tepat tidak hanya mencerminkan profesionalitas suatu lembaga, tetapi juga berperan penting dalam mendokumentasikan setiap proses kerja secara tetib dan akuntabel," ujar Bahrul.
Kaidah dalam penulisan naskah dinas dibutuhkan Bahasa yang baku, serta format dan struktur surat menyurat resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan dengan adanya kegiatan ini seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal bisa lebih baik kedepannya dalam membuat naskah dinas yang sesuai. [BK]

