Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Ingatkan Netralitas Kepala Desa

Kendal, Bawaslu – Bawaslu Kendal kembali melakukan audiensi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal. Pertemuan kali ini, membahas mengenai Netralitas Kepala Desa pada Pemilu serentak tahun 2024, Selas, (16 Agustus 2022). Audiensi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani beserta anggota Achmad Ghozali, dan Abdul Hamid disambut oleh Yanuar Fatoni, S.STP Kepala Dispermasdes Kendal. “Tahapan Pemilu 2024 sudah di mulai tahapan yang saat ini sedang berlangsung pendaftaran dan Verfikasi partai politik. Kami menghimbau secara langsung dan tertulis agar Kepala Desa tidak boleh masuk kedalam kepengurusan dan keanggotaan partai politik,” kata Odilia. Kordintor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kendal Achmad Ghozali menambahkan, untuk memaksimalkan pecegahan dan pengembangan pengawas pertisipatif agar Bawaslu dijinkan untuk dapat melakukan sosialisasi pada saat kegiatan pertemuan warga di desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal. “Kepala Dispermasdes Kendal merespon baik himbauan dari Bawaslu Kabupaten Kendal dengan segera akan menindak lanjuti surat himbuan tersbut dengan membuat surat edaran ke Seluruh Desa dan mengarahkan untuk kegiatan pengembangan pengawasan tsb” ujarnya.[BK]
Tag
BERITA