Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Ikuti Sosialisasi Penilaian Kehumasan 2025: Momentum Menunjukkan Eksistensi dan Kinerja Kelembagaan

Dokumentasi Rapat Sosialisasi Assesment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Dokumentasi Rapat Sosialisasi Assesment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Kendal, 20 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Sosialisasi Assesment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (20/10/2025) pukul 13.00 WIB secara daring.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Tengah dalam memperkuat fungsi kehumasan di seluruh jajaran kabupaten/kota, sekaligus sebagai langkah awal menuju “Humas Se-Jateng Borong Juara” dalam penilaian tingkat nasional.

Momentum Menunjukkan Eksistensi dan Kinerja

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menekankan pentingnya ajang penilaian ini sebagai tolok ukur eksistensi dan kinerja kelembagaan Bawaslu.

“Award ini adalah momentum kita untuk menunjukkan eksistensi dan kinerja secara kelembagaan. Ini menjadi pertaruhan apakah Bawaslu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan demokrasi di negeri ini. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menghadirkan karya-karya terbaik,” ujar Muhammad Amin dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa kehumasan berperan strategis dalam membangun citra positif dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta mendorong semangat kompetisi sehat antar daerah.

13 Kategori Penilaian dan Tantangan Waktu

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Jawa Tengah, Bayu Indra Permana, mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan dengan matang karya-karya yang akan dinilai.

“Terdapat 13 kategori penilaian yang harus disiapkan dalam waktu singkat, karena pengumpulan data ditetapkan hingga 24 Oktober 2025. Meski waktunya terbatas, semua kabupaten/kota wajib berpartisipasi dan menunjukkan hasil terbaiknya,” jelas Bayu.

Ia juga menyoroti pentingnya stabilitas produksi konten dan monitoring bulanan sebagai poin utama penilaian, serta menegaskan keunggulan Jawa Tengah yang memiliki program tematik kehumasan rutin setiap bulan.

Pemaparan Teknis dan Kriteria Penilaian

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, yang menjelaskan arah strategis pelaksanaan penilaian melalui presentasi.
Kemudian, staf Bawaslu Jawa Tengah, Yusuf Manggala, memaparkan 13 indikator penilaian secara rinci, mencakup aspek publikasi, media sosial, konten grafis, podcast, hingga pengelolaan hubungan media massa.

Berdasarkan materi resmi Bawaslu Jawa Tengah, penilaian meliputi kategori seperti:

  • Penulisan rilis dan berita terbaik

  • Podcast kehumasan terbaik

  • Program dan diskusi publik terbaik

  • Produktivitas berita dan foto humanis

  • Kehumasan ramah disabilitas

  • Konten terpopuler serta pengelolaan media sosial

Proses penilaian dijadwalkan berlangsung pada 24–28 Oktober 2025, dengan pengumpulan data dimulai sejak 20–24 Oktober 2025.

Meneguhkan Komitmen Humas Bawaslu

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dan menghasilkan karya-karya komunikasi publik yang informatif, kreatif, serta berdampak positif bagi masyarakat.
Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan transparansi informasi pemilu di Jawa Tengah.

 

[BK]