Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Bawaslu Kendal Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di Lingkungan Unit Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pedoman penyusunan Renstra sebagai dasar perencanaan program dan kegiatan yang terarah, terukur, serta berorientasi pada hasil.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal diharapkan dapat memperkuat penerapan SAKIP, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan berbasis kinerja.

[BK]