Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Ikuti Rapat Koordinasi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu.

Rapat koordinasi ini melibatkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, khususnya Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, penanggung jawab (PIC) pengelolaan data IKP, serta Enumerator Indeks Kerawanan Pemilu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kendal dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam mendukung pengelolaan data Indeks Kerawanan Pemilu 2029.

Indeks Kerawanan Pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pengelolaan data yang akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antarpengelola data IKP di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Bawaslu Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pengelolaan data kerawanan pemilu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan dalam menghadapi Pemilu 2029.

 

[BK]