Bawaslu Kendal Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 5: Soroti Tantangan dan Peluang KKN Tematik dalam Pengawasan Partisipatif
|
Kendal – Bawaslu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 1 September 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengangkat tema: “Pengawasan Partisipatif: Antara Tantangan, Hambatan, dan Peluang” dan diikuti oleh seluruh koordinator serta staf Bawaslu yang membidangi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya penguatan kerja sama antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif. “Hingga saat ini kerja sama dengan kampus masih terbatas dan belum berkelanjutan. Tantangan utamanya adalah kalangan intelektual seringkali belum terhubung secara langsung dengan realitas masyarakat," Kata Amin.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menegaskan bahwa pelaksanaan KKN Tematik harus menyentuh aspek substansial pengawasan pemilu. “KKN Tematik seharusnya tidak hanya seremonial, tapi menyentuh pengawasan tahapan pemilu, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hingga pendidikan demokrasi. Sayangnya, kerja sama dengan kampus masih banyak yang terbatas pada MoU dan seminar,” jelas Kholiq.
Dalam sesi pemaparan, Amir Fudin dari Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan bagaimana KKN Tematik dapat berjalan efektif meskipun tanpa dukungan anggaran besar, asalkan terdapat sinergi yang kuat antara kampus, mahasiswa, dan Bawaslu. Dalam hal ini mahasiswa terlibat aktif dalam: Mengecek status daftar pemilih tetap (DPT) melalui DPT Online; Membantu pelaporan data pemilih bermasalah ke Bawaslu melalui link pengaduan khusus; serta Menyelenggarakan edukasi politik di masyarakat melalui simulasi pemungutan suara dan dialog interaktif, "Kata Fudin.
Sementara itu, Agus Sulistyo, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Surakarta, menegaskan urgensi KKN Tematik sebagai medium strategis untuk membumikan pengawasan partisipatif, mengingat bahwa 58% pemilih berasal dari generasi Z dan milenial. Menurut Agus, mahasiswa KKN perlu berperan sebagai: Edukator – menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat, Fasilitator – menjembatani masyarakat dan Bawaslu dalam memahami proses pemilu, Pengawas Partisipatif – terlibat dalam pemantauan tahapan pemilu, dan Katalisator – mendorong terbentuknya komunitas pengawasan partisipatif. Namun, Agus juga mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi: Belum adanya standar tata kelola dan kurikulum KKN Tematik dalam konteks pengawasan, Durasi KKN yang terbatas, sehingga tidak semua masyarakat dapat menerima kehadiran mahasiswa sebagai pemantau secara maksimal; Keterbatasan pelatihan substansial untuk mahasiswa, khususnya dalam memahami jenis pelanggaran dan prosedur pelaporan,"Kata Sulistyo.
Rekomendasi dan Harapan Ke Depan adalah perlu adanya kurikulum khusus KKN Tematik berbasis pengawasan partisipatif agar mahasiswa dibekali secara maksimal; KKN Tematik tidak hanya dijadikan rutinitas kampus, melainkan sebagai gerakan berkelanjutan dalam membangun demokrasi yang sehat; Dibutuhkan sistem tata kelola dan standar operasional pemantauan oleh mahasiswa agar pengawasan partisipatif melalui KKN menjadi efektif dan terukur.
[BK]