Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Netralitas ASN

KENDAL, Bawaslu – Bawaslu Kabupaten Kendal ikuti menyaksikan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui media virtual zoom meeting, Rabu (07 Oktober 2020) Melalui undangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Semakin mendekati waktu pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia Tahun 2020, atas dukunagn dari Bawaslu RI KASN menyelenggarakan kegiatan  Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas (ASN). Pada kesempatan ini, Ma’ruf Amin Wakil Presiden Indonesia menuturkan, pemerintah akan mendukung penguatan kelembagaan dan kewenangan KASN menjadi pengawas terdepan dalam mengawal netralitas ASN dalam kerangka sistem merit di seluruh Instansi Pemerintah.“Tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan percepatan Reformasi Birokrasi Indonesia menuju ASN dan birokrasi kelas dunia. ASN yang menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, responsibilitas, serta integritas birokrasi,” tegasnya. Lebih lanjut Wapres menekankan agar KASN terus meningkatkan kinerjanya melalui koordinasi yang baik dan kerja kolaboratif dengan Bawaslu dan kementerian, lembaga pemerintah terkait, serta pemerintah daerah. “Saya juga minta agar KASN secara konsisten meningkatkan kapasitasnya,” pintanya. Wapres mengingatkan bahwa netralitas adalah prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik, ASN harus bersikap adil, tidak berpihak, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan siapapun, baik pribadi, kelompok atau golongan. “Upaya yang sangat penting dan menentukan ini tidak akan terlaksana dengan baik apabila para pejabat negara, pejabat pemerintah, pimpinan birokrasi, baik sipil maupun non sipil, di pusat maupun daerah, tidak mendukung dan turut serta menjaganya. Demikian pula peran masyarakat, khususnya media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangatlah sentral dalam mengawal upaya bersama yang sangat menentukan kualitas pemerintahan dan demokrasi kita,” terangnya. Kegiatan ini diawali dengan deklarasi netralitas ASN yang dikuti lebih dari 1238 peserta di jaringan virtual, yang terdiri dari para Kepala Daerah, Sekda, Kepala BKD/BKPSDM, Pimpinan Bawaslu Daerah, Inspektorat, Kanreg BKN dari 270 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Turut bergabung juga Satuan Tugas Pengawasan Netralitas ASN yaitu Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, dan Bawaslu RI. [BK]
Tag
BERITA