Bawaslu Kendal Hadirkan Pembelajaran “Manajemen Pengembangan SDM Bawaslu” melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2
|
KENDAL – Bawaslu Kabupaten Kendal kembali berkontribusi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dengan mengangkat topik pembelajaran “Manajemen Pengembangan SDM Bawaslu: Sistem Kompetensi, Kurikulum, dan Kediklatan.”
Pembelajaran ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai bagaimana Bawaslu mengembangkan sumber daya manusia melalui sistem kompetensi, penyusunan kurikulum, serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam proses pembelajaran tersebut, tim presenter terdiri dari unsur pimpinan dan praktisi kediklatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kendal. Tiga presenter yang terlibat, yakni Hevy Indah Oktaria selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Mukhamad Bahrul Amik selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal yang membidangi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Solikin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal yang membidangi Penyelesaian Sengketa dan Hukum.
Ketiganya memiliki fokus penyampaian yang saling melengkapi. Hevy Indah Oktaria memberikan perspektif mengenai pengantar dan arah kebijakan materi, Mukhamad Bahrul Amik membahas manajemen pengembangan SDM dan program kediklatan, sedangkan Solikin mengulas sistem kompetensi dan pemetaan talenta.
Proses penyusunan materi pembelajaran dilakukan secara terstruktur, kolaboratif, dan berbasis pada kebutuhan nyata kelembagaan. Tahapan diawali dengan analisis kebutuhan, yakni mengidentifikasi kebutuhan kompetensi dan isu aktual di lingkungan Bawaslu melalui TNA, data kinerja, serta masukan satuan kerja.
Tahap berikutnya adalah penyusunan konsep, meliputi perumusan tujuan pembelajaran, pokok bahasan, alur materi, hingga penentuan narasumber. Selanjutnya dilakukan pengembangan materi melalui pengumpulan referensi, studi kasus, regulasi, dan praktik baik yang relevan.
Materi yang telah disusun kemudian dikemas dalam bentuk produksi video pembelajaran melalui proses rekaman, pengambilan gambar, penyusunan ilustrasi, hingga penyuntingan. Sebelum dipublikasikan, materi melalui proses review dan validasi untuk memastikan substansi yang disampaikan akurat, relevan, mudah dipahami, serta sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini, Bawaslu Kabupaten Kendal diharapkan dapat turut memperkuat budaya belajar di lingkungan kelembagaan. Pengembangan SDM tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pelatihan, tetapi sebagai proses berkelanjutan untuk memastikan setiap insan Bawaslu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Manajemen Pengembangan SDM Bawaslu: Sistem Kompetensi, Kurikulum, dan Kediklatan” menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembelajaran yang informatif, kontekstual, dan aplikatif bagi jajaran Bawaslu.
Dengan penguatan kompetensi yang terencana dan berkelanjutan, Bawaslu diharapkan semakin siap menghadapi tantangan tugas pengawasan pemilu serta membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.