Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Hadiri Konsolidasi Nasional: Bahas Penguatan Regulasi hingga Tantangan Pemilu 2029

Konsolidasi Nasional

Kendal, Bawaslu - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, menghadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta (9/12/2025). Kegiatan ini mempertemukan seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI dan KPU RI untuk membahas penguatan tata kelola pemilu, kodifikasi regulasi pemilu dan pilkada, serta tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda dalam paparannya, ia menegaskan urgensi pembenahan regulasi pemilu agar lebih sederhana dan terintegrasi. “Pemilu adalah mekanisme fundamental untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena itu, revisi regulasi pemilu sudah sangat mendesak agar demokrasi kita semakin partisipatif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI telah menempatkan penyusunan RUU Pemilu sebagai prioritas Prolegnas 2026. Ketua KPU RI, M. Afifuddin memaparkan tantangan besar penyelenggaraan pemilu, mulai dari beban data pemilih, logistik, hingga kompleksitas sengketa hasil.

“Digitalisasi pemilu adalah keniscayaan. Sistem informasi harus terintegrasi dan diawasi dengan baik agar setiap tahapan berjalan akurat, efisien, dan transparan,” tegasnya. 

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kualitas SDM dan harmonisasi regulasi untuk menghadapi Pemilu 2029. Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria sebagai peserta, menekankan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kegiatan ini memberikan arah yang jelas bagi kami di daerah untuk memperkuat pengawasan, terutama terkait digitalisasi dan penegakan hukum pemilu. Bawaslu Kendal berkomitmen terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kesiapan menuju Pemilu 2029,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penataan regulasi akan berdampak langsung pada efektivitas pengawasan di tingkat kabupaten. Konsolidasi Nasional ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan langkah penyelenggara pemilu seluruh Indonesia dalam menghadapi dinamika politik dan tantangan teknis pemilu mendatang. Dengan penguatan regulasi, konsolidasi kelembagaan, dan peningkatan kapasitas pengawasan, penyelenggaraan Pemilu 2029 diharapkan semakin kuat, modern, dan berintegritas.