Bawaslu Kendal Hadir sebagai Narasumber Dialog/Talkshow Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal Terkait pentingnya koordinasi data kependudukan dalam mendukung proses demokrasi
|
Kendal — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, hadir sebagai narasumber dalam acara talkshow interaktif yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal pada Jumat, 12 Juni 2026.
Diskusi strategis ini mengangkat tema penting mengenai koordinasi data kependudukan dalam mendukung proses demokrasi yang sehat serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kendal. Selain Ketua Bawaslu, acara ini juga menghadirkan Anggota KPU Kendal Akhmad Zaenutolibin, serta Nugroho Hadikusumo selaku Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kendal.
Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan bahwa data kependudukan yang valid dan mutakhir merupakan hulu dari pelaksanaan Pemilu yang berintegritas. Pengawasan terhadap daftar pemilih menjadi salah satu fokus krusial Bawaslu guna memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya.
"Bawaslu Kendal berkomitmen penuh untuk mengawasi jalannya pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara akurat, komprehensif, dan mutakhir. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi intensif bersama Dispendukcapil selaku otoritas penyedia data kependudukan, serta KPU selaku pelaksana, mutlak diperlukan guna memaksimalkan pencegahan potensi kerawanan hak pilih di lapangan," ujar Hevy Indah Oktaria.
Bawaslu Kendal juga memberikan apresiasi atas langkah progresif Dispendukcapil Kendal yang terus membuka ruang diskusi dan edukasi kependudukan bagi masyarakat. Bawaslu berharap masyarakat Kendal semakin aktif dalam mengurus dokumen kependudukannya secara mandiri, karena hal tersebut berdampak langsung pada keakuratan daftar pemilih pada perhelatan demokrasi mendatang.
Dengan ini, Bawaslu Kendal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif guna mengawal hak pilih, demi mewujudkan Pemilihan yang demokratis, bersih, dan akuntabel di Kabupaten Kendal.
[BK]