Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Gencarkan Pengawasan Pendaftaran Pencalonan DPRD Kabupaten Kendal

Kendal, Bawaslu -- Pengawasan Penerimaan Pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal saat ini telah memasuki hari ke-dua belas Bawaslu Kendal terus lakukan pengawasan mendekati pendaftaran hari terakhir di aula KPU Kabupaten Kendal, Jumat (12 Mei 2023). Berdasarkan hasil pengawasan sampai dengan hari ke-12 pendaftaran sudah terdapat 4 (empat) partai yang mendaftar diantaranya yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Demokrasi Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, "kemarin memang ada beberapa partai politik yang mengabarkan hari ini mau mendaftar tapi mungkin ada beberapa persiapan yang belum siap lalu sehingga mereka mengajukan pengunduran beberapa hari untuk pendaftaran. Hari ini yang mendaftar hanya PAN Kabupaten Kendal," jelas Hevy. Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal Abdul Hamid menerangkan "pada prinsipnya kami dari Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan melekat terkait dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kendal karena memang seperti yang kita ketahui, kita dikasih akses Silon namun sampai sejauh ini sejak tanggal 4 Mei 2023 sampai hari ini, Silon yang diberikan oleh Bawaslu tidak bisa dilihat sehingga praktis kami harus melakukan pengawasan secara melekat agar supaya kita bisa tahu persis kondisi real yang terjadi pada saat proses pengajuan bakal calon," tutur Hamid. Hingga saat ini masih terdapat 14 (empat belas) Parpol yang belum mendaftar. Pengawasan melekat akan terus dilakukan Bawaslu hingga penutupan Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Kendal pada Mingggu, 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB. [BK]  
Tag
BERITA