Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Bersama Tim Inspektorat Irwil II

Dokumentasi sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal oleh Tim Inspektorat Wilayah II

Dokumentasi sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal oleh Tim Inspektorat Wilayah II 

Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal pada Selasa (23/09/2025). Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim Inspektorat Wilayah II yang diwakili oleh Faik Wildan Kusaini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran terhadap penerapan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif peserta dalam kegiatan tersebut.

“Silakan untuk memahami materi yang nanti akan disampaikan terkait Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, dan silakan ditanyakan yang masih belum paham,” ujar Hevy di hadapan seluruh peserta.

Hevy menegaskan, sosialisasi ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi Bawaslu agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Faik Wildan Kusaini dari Tim Inspektorat Irwil II dalam pemaparannya menyampaikan dasar hukum, arah kebijakan, hingga mekanisme pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam mendorong efektivitas dan efisiensi birokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kendal diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Integritas secara berkelanjutan demi pelayanan publik yang berkualitas.

 

[BK]