Bawaslu Kendal Gelar Pertemuan Rutin Saka Adhyasta Pemilu: Kupas Tuntas Krida Penanganan Pelanggaran dan Persiapan Kemah
|
Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar pertemuan rutin bersama anggota Saka Adhyasta Pemilu pada hari Rabu, 07 Oktober 2026 yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang melibatkan peserta didik dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi ini difokuskan pada satu agenda utama, yakni "Kupas Tuntas Krida Penanganan Pelanggaran dan Persiapan Kemah".
Dalam sesi kupas tuntas terkait Krida Penanganan Pelanggaran, Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi, memberikan bedah materi yang mendalam mengenai tugas pokok pengawasan. Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang nantinya bermuara pada tugas pencegahan dan pengawasan harus benar-benar memahami definisi pelanggaran serta mengetahui secara pasti apa saja yang harus diawasi di lapangan. Pemahaman komprehensif ini dinilai sangat krusial, mengingat eksistensi Bawaslu dibentuk untuk merespons fakta bahwa pada setiap momen dan tahapan pemilu, potensi terjadinya sengketa serta pelanggaran akan selalu ada.
Lebih jauh dalam pembedahan materi tersebut, Habibi juga menyoroti strategi pencegahan yang harus dikuasai oleh para anggota. Ia menginstruksikan agar ketika turun langsung ke masyarakat, para peserta didik harus mampu berkomunikasi, bercerita, dan mengedukasi warga sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pencegahan yang efektif.
Selain fokus pada pemantapan materi pengawasan dan pelanggaran, pertemuan rutin ini juga dialokasikan untuk mematangkan segala persiapan teknis terkait kegiatan kemah Saka Adhyasta Pemilu. Melalui agenda yang mengkolaborasikan pendalaman teori pengawasan dengan persiapan kegiatan lapangan ini, Bawaslu Kendal berharap para peserta didik dapat menjadi perpanjangan tangan pengawas pemilu yang tangguh, teredukasi, dan siap mengawal proses demokrasi dengan integritas tinggi.
[BK]