BAWASLU KENDAL GANDENG SMAN 2 KENDAL, RESMIKAN MOU PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
|
Kendal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendal hari ini, Selasa (30/6). Kerja sama ini berfokus pada sosialisasi dan pengembangan Pengawasan Partisipatif, khususnya menyasar segmen pemilih pemula di lingkungan sekolah.
Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal beserta jajaran Anggota Bawaslu Kendal, perwakilan guru dan Kesiswaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria menegaskan bahwa sinergi dengan institusi pendidikan merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran berpolitik yang sehat dan berintegritas sejak dini. Melalui MoU ini, pihak sekolah dan Bawaslu berkomitmen untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya mengawal proses demokrasi.
"Pemilih pemula memiliki peran yang sangat besar. Kami ingin adik-adik pelajar tidak hanya sekadar menggunakan hak pilihnya, tetapi juga ikut aktif mengawasi jalannya tahapan pemilu dari potensi pelanggaran," ujar Hevy dalam sambutannya.
Pihak SMAN 2 Kendal menyambut baik kerja sama ini. Penandatanganan MoU dinilai sejalan dengan upaya sekolah dalam memberikan pendidikan kewarganegaraan yang nyata bagi para siswa, sekaligus membekali mereka menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan melek regulasi pemilu.
Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan angka partisipasi aktif masyarakat, khususnya dari kalangan generasi muda di Kabupaten Kendal, dapat meningkat demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
[BK]