Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Ekspos Capaian Kinerja 2025 dan Susun Strategi Strategis Menuju 2026

Dokumentasi Podcast

Dokumentasi Podcast

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus memetakan rencana strategis untuk menghadapi tantangan tahun 2026. Meskipun tahun 2025 merupakan masa pascatahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kendal tetap produktif dalam memperkuat pondasi hukum dan dokumentasi pengawasan.

Selama tahun 2025, fokus utama divisi HPS adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap tahapan Pilkada yang telah dilalui, mulai dari pencalonan hingga penghitungan suara. Salah satu pencapaian krusial adalah penyelesaian dan pendokumentasian sengketa pemilihan yang sempat menjadi perhatian nasional pada September 2024, di mana dokumentasi ini dipersiapkan sebagai bahan mitigasi konflik di masa depan. Selain itu, Bawaslu Kendal juga berkontribusi aktif dalam literasi hukum melalui penulisan buku mengenai sengketa kronik pemilihan di Jawa Tengah serta pembuatan film dokumenter yang mengupas tuntas proses penyelesaian sengketa di Kendal yang dapat diakses publik melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah.

Dalam aspek pengawasan non-tahapan, Bawaslu Kendal secara berkelanjutan mengawal pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) setiap semester guna memastikan keakuratan data kepengurusan dan keanggotaan partai di tingkat kabupaten,. Langkah ini diambil sebagai persiapan dini agar pada saat memasuki verifikasi administrasi di tahapan pemilu mendatang, seluruh data telah siap dan akurat sesuai amanah undang-undang,. Masa non-tahapan ini juga dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas internal staf agar selalu siap menghadapi dinamika pengawasan yang akan datang.

Memasuki tahun 2026, Bawaslu Kendal telah menyiapkan sejumlah program strategis, termasuk penataan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar lebih informatif bagi masyarakat melalui platform media sosial seperti Instagram dan Facebook,. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi prioritas, khususnya dalam penguasaan teknis ajudikasi, mediasi, hingga perumusan putusan sengketa yang berkualitas,. Selain itu, jajaran pengawas juga akan dibekali dengan program advokasi hukum untuk memberikan perlindungan bagi petugas di lapangan saat menjalankan tugas-tugas pengawasan yang berisiko.

Bawaslu Kendal juga mencermati perubahan lanskap hukum nasional, seperti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang memisahkan siklus Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, serta pemberlakuan KUHP baru yang akan berimplikasi pada fungsi penanganan pelanggaran,,. Dengan berbagai persiapan ini, Bawaslu Kendal berkomitmen untuk terus beradaptasi terhadap regulasi baru demi mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di masa depan, serta mengajak masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya demokrasi.