Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Dorong Penguatan Kelembagaan: Siapkan Generasi Pengawas Muda Lewat Saka Adhyasta Pemilu

Dokumentasi Reviu Kerangka Acuan Kerja Usulan Optimalisasi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kendal

Dokumentasi Reviu Kerangka Acuan Kerja Usulan Optimalisasi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kendal

 Kendal, Bawaslu – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di tingkat daerah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan bertema “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum dalam rangka Reviu Kerangka Acuan Kerja Usulan Optimalisasi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota” di Kabupaten Boyolali, Rabu (29 Oktober 2025).

 

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi, bersama perwakilan dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP., M.H., dan turut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Jateng lainnya, termasuk Muhammad Rofiuddin dan Nur Kholiq sebagai narasumber.

 

Kegiatan reviu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-Bawaslu di Jawa Tengah dalam merancang Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu. Melalui reviu KAK, setiap Bawaslu kabupaten/kota diharapkan mampu menyusun program penguatan kelembagaan yang adaptif terhadap dinamika pemilu sekaligus memperkuat tata kelola organisasi.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses menuju kemandirian kelembagaan Bawaslu di masa depan.

 

“Reviu ini bukan sekadar formalitas administrasi. Kita sedang menyiapkan Bawaslu agar semakin matang, efisien, dan mandiri sebagai satuan kerja yang kuat di daerah. Perencanaan harus terukur, memiliki arah dan tujuan yang jelas, serta sesuai aturan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum pembelajaran bersama dalam merancang program yang selaras dengan prioritas nasional, termasuk penguatan kelembagaan melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah kaderisasi pengawas muda.

 

Dalam sesi pemaparan, Muhammad Rofiuddin menyoroti tiga keluaran utama yang diharapkan dari reviu KAK, yakni:

 

  1. Kejelasan arah dan tujuan kegiatan;
  2. Peta rencana kegiatan yang matang; dan
  3. Sinkronisasi antara KAK kabupaten/kota dengan rancangan strategis Bawaslu provinsi.

 

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, yang bertindak sebagai pereviu, memberikan masukan terhadap rancangan KAK Bawaslu Kendal, khususnya terkait pembentukan Pramuka Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari program penguatan kelembagaan bidang pengawasan partisipatif.

 

Dalam rancangan tersebut, Bawaslu Kendal berencana membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan generasi muda pengawas pemilu yang berintegritas, jujur, dan berkarakter, bekerja sama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal.

 

Anggota Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi, menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kelembagaan pengawasan di Kendal.

 

“Melalui reviu ini, kami mendapatkan banyak masukan strategis untuk menyempurnakan program penguatan kelembagaan, khususnya dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yang menjadi inovasi partisipatif melibatkan pemuda sebagai pengawas masa depan,” ujarnya.

 

Bawaslu Kendal menilai kegiatan ini bukan hanya tentang penyusunan dokumen administratif, melainkan langkah konkret menuju pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, sejalan dengan visi membangun demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan bermartabat.

 

Kegiatan reviu KAK yang diinisiasi Bawaslu Jawa Tengah menjadi langkah penting dalam menyiapkan Bawaslu kabupaten/kota sebagai lembaga pengawasan yang semakin profesional dan mandiri.

 

Melalui kolaborasi, inovasi kelembagaan, serta sinergi dengan masyarakat—termasuk pembentukan Saka Adhyasta Pemilu—Bawaslu Kendal meneguhkan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian demokrasi dan kualitas pemilu di Indonesia.