Bawaslu Kendal dan Kemenag Jalin Sinergi Awasi Pemilu, Fokuskan Pendidikan Pemilih Pemula di Madrasah Aliyah
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kegiatan Pengawasan Pemilu dan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Kamis (6/11/2025), di Kantor Kemenag Kendal.
Kerja sama ini menandai langkah konkret kedua lembaga dalam memperkuat sinergi pengawasan Pemilu 2025, terutama di lingkungan Madrasah Aliyah yang berada di bawah naungan Kemenag, dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran politik pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pengawasan Pemilu yang lebih partisipatif dan berintegritas.
“MoU ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya. Kami ingin memperluas jangkauan pendidikan pengawasan partisipatif, terutama kepada pelajar madrasah aliyah yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu mendatang,” ujar Hevy.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Dr. H. Zainal Fatah, S.Ag., M.S.I., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai, pendidikan politik bagi generasi muda sangat penting untuk membentuk karakter pemilih yang cerdas dan beretika.
“Kemenag Kendal siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam memberikan pemahaman kepada siswa madrasah tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu dengan cara yang benar dan bermartabat,” ungkap Zainal.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan audiensi antara kedua pihak yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam perjanjian tersebut, disepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain koordinasi pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang, pendidikan pengawasan partisipatif, serta sosialisasi dan evaluasi kegiatan bersama.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Ketua, anggota, dan staf Bawaslu Kabupaten Kendal, serta jajaran pejabat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang sadar politik, aktif, dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Kendal.


[BK]