Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Bahas Strategi di Masa Non-Tahapan, Tekankan Branding dan Penguatan Internal Bersama Anggota Bawaslu RI

Dokumentasi Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal.

Dokumentasi Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal. 

Kendal, Bawaslu – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Kendal. Selain itu hadir pula Wahyudi Sutrisno Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Supervisi ini bertujuan untuk membahas mengenai tantangan dan strategi lembaga di masa non-tahapan Pemilu. Kehadirian Totok disambut hangat oleh ketua, anggota dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, di Ruang Rapat kantor Bawaslu kabupaten Kendal, Jumat , 03 Oktober 2025.  

 

Dalam kesempatan itu, Hevy Indah Oktaria Ketua Bawaslu Kendal menyampaikan bahwa kunjungan Bapak Totok merupakan yang pertama. Selain itu ia juga menyampaikan maaf apabila ruangan kurang memadai dan banyak tumpukan arsip. “Pak Totok menjadi Anggota Bawaslu RI yang pertama mengunjungi kantor Bawaslu Kendal pada periode kami. Mohon maaf untuk ruangan yang terkesan sempit saat ini kami sedang melakukan pengelolaan arsip. Kotainer di depan itu berisi arsip, kita sedang merapikan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Totok menyoroti pentingnya kreativitas Bawaslu di masa non-tahapan. Ia menekankan perlunya kegiatan yang dapat menunjukkan eksistensi lembaga agar tidak dipersepsikan hanya aktif saat pemilu. “Jangan sampai masyarakat melihat Bawaslu hanya ada saat Pemilu dan Pemilihan. Kita adalah pekerja demokrasi dengan tanggung jawab besar. Gunakan pleno mingguan untuk meningkatkan kualitas diri, seperti mengkaji buku, mengklaster ormas untuk diskusi, hingga membuat podcast atau siaran radio,” jelasnya.

 

Menangapi terkait kegiatan non-tahapan Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi selakuk Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan masa non-tahapan sebagai periode kritis bagi Bawaslu. Menurutnya, tantangan terbesar adalah bagaimana membangun citra di masyarakat bahwa lembaga ini tetap bekerja. “Kami sangat membutuhkan bimbingan dari Bawaslu RI maupun provinsi, khususnya terkait orientasi di masa non-tahapan. Kegiatan publikasi di Bawaslu Kabupaten Kendal cukup aktif, dapat dilihat dari aktifitas media sosial kami yang selalu membagikan konten baik sosialisasi maupun kegiatan lain” kata Habibi.

 

Dari sisi administrasi, Muhammad Athoillah  Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan laporan kegiatan Bawaslu Kendal. Pertemuan ini menghasilkan beberapa catatan penting, di antaranya perlunya visum dan surat tugas (ST) untuk mengadministrasikan program non-tahapan, serta upaya berkelanjutan dalam menjaga soliditas internal dan kepercayaan publik terhadap peran Bawaslu.[BK]

 


 

[BK]